Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 berlaku

Pedoman Evaluasi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kelengkapan dan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai dasar pemberian penghargaan. Evaluasi tersebut mencakup aspek identitas unit dan aspek penilaian kelembagaan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tujuannya adalah memastikan UPTD PPA berfungsi optimal dalam melayani perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, serta masalah perlindungan lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN EVALUASI KELEMBAGAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6140
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
861
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah