Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 berlaku
Pedoman Evaluasi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kelengkapan dan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai dasar pemberian penghargaan. Evaluasi tersebut mencakup aspek identitas unit dan aspek penilaian kelembagaan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tujuannya adalah memastikan UPTD PPA berfungsi optimal dalam melayani perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, serta masalah perlindungan lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN EVALUASI KELEMBAGAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6140
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 861
- Tanggal Pengundangan
- 02 Agustus 2019