Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2016 dicabut
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dua kategori klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, yaitu "biasa" untuk informasi yang aman dipublikasikan dan "terbatas" untuk data yang jika bocor dapat mengganggu tugas kementerian. Tujuannya adalah memfasilitasi akses publik sekaligus mencegah penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Jumlah dilihat
- 2468
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1881
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2016