Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2015 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dipimpin oleh seorang Menteri. Dokumen ini menetapkan dasar hukum dan kerangka operasional kementerian untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak guna membantu Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
11
Tahun
2015
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4333
Jumlah diDownload
535

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah