Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2021 berlaku
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Aturan ini mengatur definisi arsip (aktif, inaktif, vital, statis) serta kewajiban instansi dalam mengelola dokumen kegiatan kedinasan sesuai prinsip dan standar kearsipan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2943
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1445
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO