Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2021 berlaku

Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Aturan ini mengatur definisi arsip (aktif, inaktif, vital, statis) serta kewajiban instansi dalam mengelola dokumen kegiatan kedinasan sesuai prinsip dan standar kearsipan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2943
Jumlah diDownload
603
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1445
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah