Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2026 berlaku
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 5× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik khusus untuk layanan perlindungan perempuan dan anak pada tahun anggaran 2026. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak, hubungan keuangan pusat-daerah, serta peraturan menteri keuangan tentang pengelolaan dana nonfisik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFATUL CHOIRI FAUZI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1963
- Jumlah diDownload
- 2250
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 104
- Tanggal Pengundangan
- 18 Februari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA