Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Sekretariat KPAI sebagai unsur staf yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dengan fungsi mencakup penyusunan rencana anggaran, urusan keuangan, fasilitasi pengaduan, hingga pengelolaan data dan hubungan masyarakat. Secara administratif, Sekretariat KPAI bertanggung jawab kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Jumlah dilihat
7874
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
92
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah