Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2018 berlaku

Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaporan dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang harus ditangani oleh Inspektorat. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan pelayanan publik untuk memastikan integritas pemerintahan di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6231
Jumlah diDownload
509
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah