Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2020 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Proyek yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara komprehensif pengelolaan proyek yang dibiayai melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara, mulai dari tahap perencanaan, penetapan daftar prioritas, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja. Dasar hukum utamanya bersumber pada UU No. 19 Tahun 2008 tentang SBSN dan PP No. 56 Tahun 2011, yang memberikan wewenang kepada Menteri PPN/Bappenas untuk menilai kelayakan dan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENGELOLAAN PROYEK YANG DIBIAYAI MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4336
Jumlah diDownload
564
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1169
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah