Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2026 berlaku
Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian / Lembaga
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan, penelaahan, dan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga untuk menjamin sinkronisasi, peningkatan kualitas, serta akuntabilitas perencanaan dan penganggaran nasional. Peraturan ini menggantikan Permen No. 1 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2026
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN, PENELAAHAN, DAN PERUBAHAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN / LEMBAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RACHMAT PAMBUDY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5
- Jumlah diDownload
- 1
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 572
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA