Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2026 berlaku

Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian / Lembaga

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan, penelaahan, dan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga untuk menjamin sinkronisasi, peningkatan kualitas, serta akuntabilitas perencanaan dan penganggaran nasional. Peraturan ini menggantikan Permen No. 1 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
TATA CARA PENYUSUNAN, PENELAAHAN, DAN PERUBAHAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN / LEMBAGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
RACHMAT PAMBUDY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5
Jumlah diDownload
1
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
572
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah