Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2021 dicabut
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Kegiatan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pada tahun 2022 melalui mekanisme dekonsentrasi. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA KEGIATAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Jumlah dilihat
- 11603
- Jumlah diDownload
- 631
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1496
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021