Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan Pengajuan dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara perencanaan, pengajuan, dan penilaian kegiatan yang dibiayai pinjaman dalam negeri untuk mengakomodasi pengadaan alat pertahanan dan keamanan khusus bagi Kementerian Pertahanan, TNI, Kejaksaan, BIN, dan Polri. Perubahan ini juga menetapkan bahwa perencanaan untuk sektor tersebut harus disusun sebagai solusi kebijakan oleh Dewan Pertahanan Nasional guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pinjaman.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan Pengajuan dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
RACHMAT PAMBUDY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
801
Jumlah diDownload
314
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
518
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah