Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2025 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan Pengajuan dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara perencanaan, pengajuan, dan penilaian kegiatan yang dibiayai pinjaman dalam negeri untuk mengakomodasi pengadaan alat pertahanan dan keamanan khusus bagi Kementerian Pertahanan, TNI, Kejaksaan, BIN, dan Polri. Perubahan ini juga menetapkan bahwa perencanaan untuk sektor tersebut harus disusun sebagai solusi kebijakan oleh Dewan Pertahanan Nasional guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pinjaman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan Pengajuan dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- RACHMAT PAMBUDY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 801
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 518
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA