Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas, mengakomodasi praktik internasional terbaik, dan menyelaraskan proses perencanaan serta penganggaran dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan pembangunan nasional yang lebih efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3258
Jumlah diDownload
1239
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
144
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah