Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas, mengakomodasi praktik internasional terbaik, dan menyelaraskan proses perencanaan serta penganggaran dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan pembangunan nasional yang lebih efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3258
- Jumlah diDownload
- 1239
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 144
- Tanggal Pengundangan
- 18 Februari 2020