Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2020 berlaku

Tata Kerja Penyelenggarasatu Data Indonesia Tingkat Pusat

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata kerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat pusat yang dipimpin oleh Dewan Pengarah, didukung oleh Forum dan Sekretariat di lingkungan Bappenas, dengan tujuan menghasilkan data pemerintah yang akurat, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
18
Tahun
2020
Tentang
TATA KERJA PENYELENGGARASATU DATA INDONESIA TINGKAT PUSAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5046
Jumlah diDownload
840
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1746
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah