Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2020 berlaku
Tata Kerja Penyelenggarasatu Data Indonesia Tingkat Pusat
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat pusat yang dipimpin oleh Dewan Pengarah, didukung oleh Forum dan Sekretariat di lingkungan Bappenas, dengan tujuan menghasilkan data pemerintah yang akurat, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA KERJA PENYELENGGARASATU DATA INDONESIA TINGKAT PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5046
- Jumlah diDownload
- 840
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1746
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020