Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2020 berlaku

Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2021 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan dekonsentrasi. Pelimpahan ini didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan pusat di daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan dekonsentrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6842
Jumlah diDownload
487
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1563
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah