Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pembangunan daerah tertinggal 2016 dicabut

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis, struktur, dan klasifikasi kelas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja. Peraturan ini juga mendefinisikan secara rinci perbedaan antara Jabatan Struktural (untuk kepemimpinan satuan organisasi) dan Jabatan Fungsional (berbasis keahlian/keterampilan mandiri tanpa syarat angka kredit).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jumlah dilihat
873
Jumlah diDownload
639
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
669
Tanggal Pengundangan
29 April 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah