Kembali
Memuat PDF…

Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi konflik kepentingan dan mekanisme pengelolaannya bagi pejabat di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menjamin netralitas keputusan publik. Peraturan ini menggantikan pedoman lama yang sudah tidak relevan guna mencegah kerugian kepentingan publik akibat pengambilan keputusan yang bias. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memastikan pejabat tidak menggunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
8
Tahun
2025
Tentang
Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL KADIR KARDING
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
726
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
424
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah