Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi gratifikasi secara luas (termasuk fasilitas dan pinjaman tanpa bunga) serta menetapkan mekanisme pengendalian melalui peningkatan kesadaran dan pelaporan yang transparan di lingkungan Kementerian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai standar biaya dan kewajaran yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 954
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 423
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA