Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2026 berlaku
Perjanjian Kerja Sama Penempatan Perjanjian Keagenan Persyaratan Mitra Usaha dan Verifikasi Mitra Usaha Pemberi Kerja atau Prinsipal serta Surat Permintaan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur standar perjanjian kerja sama penempatan dan keagenan, serta menetapkan syarat dan prosedur verifikasi bagi mitra usaha, pemberi kerja, dan prinsipal dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, aturan ini juga menetapkan format dan ketentuan terkait Surat Permintaan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perjanjian Kerja Sama Penempatan Perjanjian Keagenan Persyaratan Mitra Usaha dan Verifikasi Mitra Usaha Pemberi Kerja atau Prinsipal serta Surat Permintaan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Mukhtarudin
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 851
- Jumlah diDownload
- 181
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 265
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA