Kembali
Memuat PDF…

Jabatan dan Kelas Jabatan Staf Ahli dan Staf Khusus di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 36 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penataan jabatan dan kelas jabatan bagi Staf Ahli dan Staf Khusus di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta bertujuan untuk menjamin keseimbangan antara tanggung jawab, kompetensi, dan pengembangan karier pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
36
Tahun
2025
Tentang
Jabatan dan Kelas Jabatan Staf Ahli dan Staf Khusus di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Mukhtarudin
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
579
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1152
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah