Kembali
Memuat PDF…

Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia untuk Pemenuhan Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 35 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan pedoman lama untuk mengatur peningkatan kompetensi calon dan pekerja migran Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. Tujuannya adalah mewujudkan pekerja migran yang berkualitas, profesional, dan terlindungi melalui standar kompetensi yang diperbarui.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
35
Tahun
2025
Tentang
Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia untuk Pemenuhan Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Mukhtarudin
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
887
Jumlah diDownload
525
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1141
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah