Kembali
Memuat PDF…

Standar Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar, tata cara penandatanganan, dan mekanisme verifikasi bagi Perjanjian Kerja antara Pekerja Migran Indonesia dan pemberi kerja untuk menjamin pemenuhan hak serta keselamatan mereka. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum terkini, khususnya terkait UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
Standar Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
Mukhtarudin
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
912
Jumlah diDownload
210
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
261
Tanggal Pengundangan
23 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah