Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2026 berlaku
Standar Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar, tata cara penandatanganan, dan mekanisme verifikasi bagi Perjanjian Kerja antara Pekerja Migran Indonesia dan pemberi kerja untuk menjamin pemenuhan hak serta keselamatan mereka. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum terkini, khususnya terkait UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Standar Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Mukhtarudin
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 912
- Jumlah diDownload
- 210
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 261
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA