Kembali
Memuat PDF…

Pedoman Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 22 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mewujudkan kerja sama yang terintegrasi dan terkoordinasi dalam penataan penyusunan naskah perjanjian serta pemantauan evaluasi di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pedoman ini mengatur jenis-jenis naskah kerja sama seperti Nota Kesepahaman, Nota Kesepakatan, dan Perjanjian Kerja Sama, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
22
Tahun
2025
Tentang
Pedoman Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL KADIR KARDING
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1104
Jumlah diDownload
610
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
810
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah