Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Pedoman Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 22 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mewujudkan kerja sama yang terintegrasi dan terkoordinasi dalam penataan penyusunan naskah perjanjian serta pemantauan evaluasi di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pedoman ini mengatur jenis-jenis naskah kerja sama seperti Nota Kesepahaman, Nota Kesepakatan, dan Perjanjian Kerja Sama, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1104
- Jumlah diDownload
- 610
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 810
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA