Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 20 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 8 Permen No. 15 Tahun 2025 untuk menyesuaikan mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi pelaksana tugas dan pelaksana harian, terutama terkait penanganan pejabat definitif yang berhalangan tetap atau sementara. Tujuannya adalah memastikan kelancaran tugas dan fungsi dalam lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 967
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 714
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA