Kembali
Memuat PDF…

Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan, termasuk definisi Calon dan Pekerja Migran Indonesia serta Awak Kapal Niaga Migran, sebagai implementasi dari berbagai undang-undang dan peraturan terkait pelindungan serta penempatan tenaga kerja di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Mukhtarudin
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1411
Jumlah diDownload
872
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
159
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah