Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur standar penggunaan pakaian dinas dan atribut pegawai di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna meningkatkan citra, wibawa, dan identitas organisasi. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis pakaian dinas seperti Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk tugas sehari-hari dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) untuk bidang pelayanan, serta Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk acara resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 845
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 686
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA