Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2025 dan mencakup pegawai ASN serta pegawai lainnya yang bekerja penuh di instansi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 705
- Jumlah diDownload
- 272
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 574
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA