Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menjamin hak masyarakat atas akses informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Peraturan ini menggantikan Permen No. 8 Tahun 2022 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi yang semakin kompleks.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 877
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 497
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA