Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen No. 5 Tahun 2021 untuk mengatur pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN dan non-ASN di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna mendukung manajemen berbasis merit. Ketentuan ini mencakup definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati serta dikembangkan untuk pelaksanaan tugas jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 759
- Jumlah diDownload
- 286
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 493
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA