Kembali
Memuat PDF…

Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian izin bagi badan usaha berbentuk PT yang berbadan hukum untuk menjadi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan peraturan terkait penempatan awak kapal migran. Izin ini menjadi syarat wajib bagi calon perusahaan untuk dapat melakukan penempatan pekerja Indonesia di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL KADIR KARDING
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1433
Jumlah diDownload
685
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
25
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah