Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-97-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Tukar Menukar Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-97-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara tukar menukar kawasan hutan untuk melaksanakan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Dasar hukumnya meliputi UU Kehutanan, UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta PP tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tukar Menukar Kawasan Hutan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7334
- Jumlah diDownload
- 784
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1677
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/MENHUT-II/2010 Tahun 2010