Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-97-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Tukar Menukar Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-97-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara tukar menukar kawasan hutan untuk melaksanakan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Dasar hukumnya meliputi UU Kehutanan, UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta PP tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun
2018
Tentang
Tukar Menukar Kawasan Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7334
Jumlah diDownload
784
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1677
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/MENHUT-II/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah