Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-95-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-95-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perizinan pengelolaan limbah B3 yang terintegrasi dengan izin lingkungan melalui sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Tujuannya adalah mempercepat penanaman modal dengan menyederhanakan proses pemenuhan persyaratan teknis dan komitmen bagi usaha atau kegiatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10296
- Jumlah diDownload
- 1120
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1699
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2018