Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-95-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-95-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme perizinan pengelolaan limbah B3 yang terintegrasi dengan izin lingkungan melalui sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Tujuannya adalah mempercepat penanaman modal dengan menyederhanakan proses pemenuhan persyaratan teknis dan komitmen bagi usaha atau kegiatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun
2018
Tentang
Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10296
Jumlah diDownload
1120
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1699
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah