Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-92-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-92-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 menetapkan standar dan mekanisme sertifikasi kompetensi teknis bagi ASN yang menduduki jabatan administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi di bidang kehutanan daerah. Peraturan ini mewajibkan pemenuhan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sebagai syarat mutlak untuk menjalankan tugas pemerintahan di sektor kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7451
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1858
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2016