Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-92-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-92-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen LHK No. P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 menetapkan standar dan mekanisme sertifikasi kompetensi teknis bagi ASN yang menduduki jabatan administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi di bidang kehutanan daerah. Peraturan ini mewajibkan pemenuhan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sebagai syarat mutlak untuk menjalankan tugas pemerintahan di sektor kehutanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
Tahun
2016
Tentang
Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7451
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1858
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah