Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-90-menlhk-setjen-kum-1-8-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Penugasan Khusus dan Penarikannya Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-90-menlhk-setjen-kum-1-8-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan khusus bagi PNS Kementerian LHK untuk melaksanakan tugas di luar instansi pemerintah dalam jangka waktu tertentu, serta ketentuan terkait penarikannya. Penugasan ini bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi tanpa mengubah status kepegawaian pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.90/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Tahun
2018
Tentang
Penugasan Khusus dan Penarikannya Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5230
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1152
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah