Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-3-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-3-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria teknis untuk menentukan status kesiagaan dan darurat kebakaran hutan serta lahan guna meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam penanganannya. Status tersebut didasarkan pada indikator meteorologi, hidrometeorologi, dan kondisi lahan yang diukur secara objektif. Penetapan status ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pusat dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5410
- Jumlah diDownload
- 902
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 375
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2018