Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-3-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-3-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria teknis untuk menentukan status kesiagaan dan darurat kebakaran hutan serta lahan guna meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam penanganannya. Status tersebut didasarkan pada indikator meteorologi, hidrometeorologi, dan kondisi lahan yang diukur secara objektif. Penetapan status ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pusat dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018
Tahun
2018
Tentang
Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5410
Jumlah diDownload
902
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
375
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah