Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-89-menlhk-setjen-kum-1-11-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 dicabut
Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-89-menlhk-setjen-kum-1-11-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penanaman bagi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan yang wajib dilakukan sebagai kewajiban dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Ketentuan ini disusun untuk menyesuaikan prosedur penggunaan kawasan hutan dan pemenuhan kewajiban penanaman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
- Jumlah dilihat
- 10522
- Jumlah diDownload
- 1176
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1781
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.87/MENHUT-II/2014 Tahun 2014