Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-85-menlhk-setjen-kum-1-11-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-85-menlhk-setjen-kum-1-11-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengangkutan hasil hutan kayu budidaya dari hutan hak dengan menerapkan sistem *self-assessment* untuk penerbitan dokumen angkutan guna meningkatkan kemudahan dan produktivitas ekonomi rakyat. Dokumen yang diterbitkan meliputi Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) oleh desa dan Nota Angkutan oleh pemilik/pengirim, yang harus dilengkapi dengan data jenis, volume, serta asal-usul kayu. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menata ulang prosedur penuntutan dan pengawasan hasil hutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kehutanan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8027
- Jumlah diDownload
- 516
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1765
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2016