Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-77-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Tata Cara Penanganan Areal yang Terbakar dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-77-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara khusus penanganan areal yang terbakar di dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi, dengan fokus pada pemulihan ekosistem gambut dan hutan yang rusak akibat kebakaran. Aturan ini diterbitkan sebagai respons atas kebakaran hutan luar biasa yang terjadi pada tahun 2015 yang menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.77/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PENANGANAN AREAL YANG TERBAKAR DALAM IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6537
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
86
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah