Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-77-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Tata Cara Penanganan Areal yang Terbakar dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-77-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara khusus penanganan areal yang terbakar di dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi, dengan fokus pada pemulihan ekosistem gambut dan hutan yang rusak akibat kebakaran. Aturan ini diterbitkan sebagai respons atas kebakaran hutan luar biasa yang terjadi pada tahun 2015 yang menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.77/MENLHK-SETJEN/2015
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PENANGANAN AREAL YANG TERBAKAR DALAM IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6537
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 86
- Tanggal Pengundangan
- 20 Januari 2016