Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-76-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-76-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kelembagaan dan peran Penyuluh Kehutanan Swasta serta Swadaya Masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas serta kesadaran pelestarian lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan pelaku usaha dan dampak perubahan kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya telah mengatur penyuluh kehutanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Tahun
2016
Tentang
Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9896
Jumlah diDownload
616
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1410
Tanggal Pengundangan
19 September 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/MENHUT-II/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah