Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-76-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-76-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kelembagaan dan peran Penyuluh Kehutanan Swasta serta Swadaya Masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas serta kesadaran pelestarian lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan pelaku usaha dan dampak perubahan kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya telah mengatur penyuluh kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9896
- Jumlah diDownload
- 616
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1410
- Tanggal Pengundangan
- 19 September 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/MENHUT-II/2012 Tahun 2012