Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-75-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Pedoman Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-75-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pemanfaatan sarana dan prasarana penyuluhan kehutanan sebagai alat operasional bagi penyuluh untuk mendukung kegiatan penyuluhan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan serta peraturan terkait organisasi Kementerian LHK. Tujuannya adalah mengatur standar penggunaan fasilitas agar kegiatan penyuluhan berjalan efektif sesuai fungsi kelembagaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6452
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1364
Tanggal Pengundangan
09 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah