Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-75-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Pedoman Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-75-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pemanfaatan sarana dan prasarana penyuluhan kehutanan sebagai alat operasional bagi penyuluh untuk mendukung kegiatan penyuluhan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan serta peraturan terkait organisasi Kementerian LHK. Tujuannya adalah mengatur standar penggunaan fasilitas agar kegiatan penyuluhan berjalan efektif sesuai fungsi kelembagaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6452
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1364
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2016