Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-70-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan pada Hutan Produksi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-70-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai kompetensi, sertifikasi, dan tata cara pengangkatan tenaga teknis pengelolaan hutan produksi lestari untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan hutan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun
2019
Tentang
TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DALAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6580
Jumlah diDownload
516
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1588
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah