Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-70-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan pada Hutan Produksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-70-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai kompetensi, sertifikasi, dan tata cara pengangkatan tenaga teknis pengelolaan hutan produksi lestari untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan hutan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DALAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6580
- Jumlah diDownload
- 516
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1588
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2014 Tahun 2014