Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-7-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-7-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Tahun Anggaran 2020. Aturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri LHK yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 dan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan kebijakan penugasan dana tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pengelolaan lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK PENUGASAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1656
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 143
- Tanggal Pengundangan
- 17 Februari 2020