Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-69-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Tata Cara Pengujian Keamanan Lingkungan Tanaman Produk Rekayasa Genetik di Lapangan Uji Terbatas
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-69-menlhk-setjen-kum-1-8-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengujian keamanan lingkungan untuk tanaman Produk Rekayasa Genetik (PRG) di Lapangan Uji Terbatas guna mencegah risiko terhadap keanekaragaman hayati. Pengujian ini dilakukan dengan menerapkan tindakan pembatasan ketat, seperti isolasi reproduktif dan pengendalian bahan tanaman, agar organisme hasil modifikasi tidak keluar dari lokasi uji.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pengujian Keamanan Lingkungan Tanaman Produk Rekayasa Genetik di Lapangan Uji Terbatas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3668
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1310
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2016