Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga patokan untuk hasil hutan bukan kayu dan hasil sylvopastural/sylvofishery yang belum memiliki tarif, guna mencegah hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ketentuan ini merupakan pembaruan atas aturan sebelumnya untuk memastikan perhitungan provisi sumber daya hutan dan ganti rugi tegakan dilakukan secara akurat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Tahun
2017
Tentang
Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11550
Jumlah diDownload
2856
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1879
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/MENHUT-II/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah