Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Tata Cara Pemanfaatan Kayu Dan/Atau Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Kegiatan Usaha Perkebunan yang Memperoleh Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemanfaatan kayu dan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi kegiatan usaha perkebunan yang telah memperoleh keputusan pelepasan kawasan hutan. Ketentuan ini berlaku khusus untuk area perkebunan yang peruntukannya berubah dari kawasan hutan menjadi perkebunan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menertibkan pemanfaatan kayu dan mengamankan hak negara atas sumber daya hutan di area yang telah dilepas statusnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PEMANFAATAN KAYU DAN/ATAU PENGENAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA KEGIATAN USAHA PERKEBUNAN YANG MEMPEROLEH KEPUTUSAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2309
- Jumlah diDownload
- 498
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1434
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2019