Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-63-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-63-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur penimbunan Limbah B3 di fasilitas akhir yang aman bagi kesehatan dan lingkungan, serta mewajibkan penghasil limbah untuk melaksanakan penimbunan sesuai ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.63/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Tahun
2016
Tentang
Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8831
Jumlah diDownload
1080
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1132
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah