Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-54-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Audit Kepatuhan terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Izin Pemanfaatan Kayu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Hak Guna Usaha, dan Izin Sah Lainnya dalam Kegiatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Penatausahaan Hasil Hutan Kayu, dan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Hasil Hutan Kayu
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-54-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban audit kepatuhan bagi pemegang berbagai jenis izin hutan (seperti Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hak Guna Usaha) terkait penatausahaan hasil hutan kayu serta pembayaran PNBP. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan organisasi untuk memastikan tertib pengelolaan dan pembayaran negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.54/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- AUDIT KEPATUHAN TERHADAP PEMEGANG IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU, IZIN PEMANFAATAN KAYU, IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN, HAK GUNA USAHA, DAN IZIN SAH LAINNYA DALAM KEGIATAN PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU, PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU, DAN PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK HASIL HUTAN KAYU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5238
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1342
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2019