Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-5-menlhk-setjen-kum-1-2-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-5-menlhk-setjen-kum-1-2-2019 Tahun 2019
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian label pada barang dan jasa yang telah menerapkan prinsip pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup. Label tersebut berfungsi sebagai tanda pengakuan kesesuaian produk dengan kriteria lingkungan, yang menjadi dasar dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Ketentuan ini juga mengatur skema sertifikasi atau verifikasi yang harus dipenuhi oleh produk untuk mendapatkan label tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENERAPAN LABEL RAMAH LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA RAMAH LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11845
- Jumlah diDownload
- 729
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 208
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2019