Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-5-menlhk-setjen-kum-1-2-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-5-menlhk-setjen-kum-1-2-2019 Tahun 2019

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian label pada barang dan jasa yang telah menerapkan prinsip pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup. Label tersebut berfungsi sebagai tanda pengakuan kesesuaian produk dengan kriteria lingkungan, yang menjadi dasar dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Ketentuan ini juga mengatur skema sertifikasi atau verifikasi yang harus dipenuhi oleh produk untuk mendapatkan label tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENERAPAN LABEL RAMAH LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA RAMAH LINGKUNGAN HIDUP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11845
Jumlah diDownload
729
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
208
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah