Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-49-menlhk-setjen-kum-1-9-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-49-menlhk-setjen-kum-1-9-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan pedoman lama untuk mengatur kerja sama pemanfaatan hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna memperkuat pengelolaan hutan lestari dan mendukung kemandirian KPH. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi dinamika pemanfaatan hutan serta landasan hukum UU Kehutanan dan peraturan perundang-undangan terkait tata hutan dan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2017
Tahun
2017
Tentang
Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6218
Jumlah diDownload
789
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1242
Tanggal Pengundangan
08 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah