Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-47-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-47-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan instansi pemerintah dan swasta memiliki sumber daya manusia bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang profesional, ditandai dengan sertifikat kompetensi dari pejabat berwenang. Ketentuan ini didasarkan pada penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk memastikan standar kompetensi yang seragam dan berkualitas di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017
Tahun
2017
Tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2269
Jumlah diDownload
594
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1061
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah