Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-47-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-47-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan instansi pemerintah dan swasta memiliki sumber daya manusia bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang profesional, ditandai dengan sertifikat kompetensi dari pejabat berwenang. Ketentuan ini didasarkan pada penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk memastikan standar kompetensi yang seragam dan berkualitas di sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2269
- Jumlah diDownload
- 594
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1061
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2017