Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengelolaan pengaduan atas dugaan pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencakup mekanisme penerimaan, pemeriksaan, hingga penyelesaian pengaduan. Ketentuan ini disusun untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penegakan kode etik ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4134
Jumlah diDownload
618
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
300
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah